Selamat datang di portal website Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Cimanggis | Terima jasa pembuatan website © Group by maringoding.id Silahkan hubungi +62 813 2499 2707

Rilis Perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2023.b

Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMP Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2023 yang dapat mengganggu kelancaran Satuan Pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2023.b yang telah dilakukan perbaikan. Untuk memperbarui aplikasi dapodik 2023.a ke versi 2023.b dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Unduh file patch dapodik 2023.b di sini; Install patch dapodik 2023.b; Refresh browser (ctrl+F5); Login Aplikasi Dapodik. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.b; Selesai. Satuan Pendidikan dapat juga melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2023.b secara otomatis dengan langkah berikut:
Pastikan sudah terpasang aplikasi Dapodik versi 2023.a; Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023.a; Pilih tombol cek pembaruan; Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”; Refresh browser (ctrl+F5); Login aplikasi dapodik; Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2023.b; Lakukan proses Tarik data; Selesai. Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023.b:
[Perbaikan]   Perbaikan bugs validasi pada kelas tingkat 3,6,9,12 bagi sekolah bukan penyelenggara IKM; [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi JJM maksimal per rombel bagi kurikulum merdeka pada jenjang SD; [Perbaikan] Perbaikan bugs saat pemilihan kurikulum merdeka bagi jenjang SMALB dan sekolah dibawah naungan KEMENAG; [Perbaikan] Perbaikan saat menyimpan C2 dan C3 bagi kurikulum 2013 pada jenjang SMK; [Perbaikan] Perbaikan bugs saat memetakan peserta didik pada rombongan belajar mata pelajaran pilihan. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023.b pada tautan berikut: https://cdn-dapodik.kemdikbud.go.id/rilis/Patch_Dapodik_2023.b.exe http://ringkas.kemdikbud.go.id/dapodik2023b https://bit.ly/dapodik2023b https://s.id/dapodik2023b https://cutt.ly/dapodik2023b
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

pengumuman Batas Cut Off Batas waktu cut off Dapodik untuk PIP 2022

 Assalamualaikum.wr.wb #SahabatSekolahDasar, Salam Satu Data berdasarkan surat edaran  Pengusulan Data Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahun 2022 Fase 2 Nomor 1085/J5/DM.00.03/2022  dan pada halaman  https://pip.kemdikbud.go.id mengingat bahwa Cut Off (Batas Waktu Penarikan Data) sesuai dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sehubungan dengan hal tersebut di atas agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Jadwal pengusulan fase 2 dimulai tanggal 15 s.d. 30 September 2022. Pengusulan dilakukan melalui aplikasi SiPintar (pip.kemdikbud.go.id) Jumlah target sasaran proporsional pengusulan masing-masing dinas pendidikan tercantum padaaplikasi SiPintar. Data sumber pengusulan menggunakan Dapodikcut off  15 Agustus 2022 yang terdiri dari :
a. data peserta didik tercatat di DTKS; dan
b. data peserta didik Layak PIP
Dinas pendidikan melakukan verifikasi terhadap data sumber sebagaimana angka 4 secara cermatdan obyektif dengan memastikan bahwa peserta didik yang akan diusulkan : 
a. berasal dari keluarga miskin/rentan miskin; dan/atau
b. berstatus masih aktif bersekolah.
Dinas pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana angka 5 denganmemprioritaskan peserta didik yang tercatat di DTKS Dalam hal pengolahan data usulan, Puslapdik akan memperhatikan kelengkapan data sebagai berikut: individu peserta didik pada field  1) nama lengkap; 2) jenis kelamin; 3) NISN; 4) nomorinduk kependudukan (NIK); 5) tempat lahir; 6) tanggal lahir; 7) agama/kepercayaan; 8)alamat; dan 9) layak PIP berikut alasan layak; ibu dan ayah kandung pada field  1) nama lengkap; 2) NIK; 3) tahun lahir; 4) pendidikan terakhir; 5) pekerjaan; dan 6) penghasilan;
wali (apabila ada) pada field  berikut: 1) nama wali; 2) pekerjaan wali; dan 3) penghasilanwali; satuan pendidikan pada field  1) nama satuan pendidikan; 2) alamat sekolah; dan 3)kode pos satuan pendidikan.

maka dari itu jangan lupa ya teman-teman operator untuk segera melakukan sync data dan mengisi data yang sesuai bagi calon penerima Indonesia Pintar. Batas waktu cut off Dapodik untuk PIP 15 Agustus 2022 Pukul 23:59 Berikut Lampiran data yang baru masuk bisa dilihat DISINI
#salamsatudata #programindonesiapintar #MerdekaBelajar #ProfilPelajarPancasila #DirektoratSekolahDasar #SekolahDasar #CerdasBerkarakter

Stop Perundungan atau Bullying

#SahabatSekolahDasar, data hasil Asesmen Nasional tahun 2021 menunjukan bahwa 24,4% peserta didik berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama untuk mencegah dan menghentikan perundungan. Apa upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah perundungan? #SahabatSekolahDasar dapat menyimak informasinya pada gambar berikut, dan mari serentak bergerak ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. #StopPerundungan
#MerdekaBelajar
#ProfilPelajarPancasila
#AnakTerlindungi
#IndonesiaMaju
#DirektoratSekolahDasar
#SekolahDasar
#CerdasBerkarakter

Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022

Kepada Yth Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03  tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022,  maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan menyampaikan daftar calon mahasiswa PPG Dalam  Jabatan Kategori II Tahun 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.  Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 ke perguruan  tinggi penyelenggara PPG dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 9 s.d. 17 Agustus 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II. Bagi guru yang telah menyatakan “Bersedia” mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, selanjutnya dapat melakukan  kegiatan belajar mandiri melalui tautan yang akan disampaikan di akun SIMPKB masing-masing dan menyiapkan dokumen lapor diri sebagaimana terlampir pada Lampiran II. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 18 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk  menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.   Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
#informasiPPG Lampiran KLIK DISINI

Hasil Uji Pengetahuan - Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UP- UKMPPG) Dalam Jabatan Bagi Peserta Retaker Tahun 2022

Yth. Rektor Perguruan Tinggi Menindaklanjuti surat kami Nomor 1347/B2/GT.00.03/2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang  Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta  Retaker, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan  Profesi Guru telah melaksanakan Uji Pengetahuan - Uji Kompetensi Mahasiswa Program  Pendidikan Profesi Guru  (UP-UKMPPG  )Dalam Jabatan Tahun 2022 Periode I bagi mahasiswa  PPG yang belum lulus  (retaker ) Uji Pengetahuan dan/atau Uji Kinerja tahun 2019 sampai dengan  2021 secara daring berbasis domisili pada tanggal 6 s.d. 7 Juli 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat bersama tim Panitia Nasional  UKMPPG pada tanggal 28 Juli 2022, dengan hormat kami sampaikan daftar rekapitulasi hasil  UP-UKMPPG Retaker Periode I Tahun 2022 sebagaimana terlampir. Adapun keterangan  selengkapnya dapat dilihat pada laman http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id melalui akun perguruan  tinggi maupun masing-masing mahasiswa. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPG  dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti  ujian periode berikutnya sebagaimana jadwal terlampir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran KLIK DISNI

Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 Jenjang SD/MI/SDLB/PAKET A

Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Seluruh Indonsia Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022,  berdasarkan  surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tentang Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 , seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.  Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Demi tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru)  jenjang pendidikan dasar dan menengah  wajib mengisi jawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei. Pengisian  Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id yang dijadwalkan pada: Untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada rentang waktu pelaksanaan Sulingjar, operator/proktor pada  masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei 1 hari sebelum waktu  pelaksanaan  melalui laman  https://dashboardslb.kemdikbud.go.id menggunakan  akun SDM  (https://sdm.data.kemdikbud.go.id). Melalui laman yang sama, kami mengharapkan operator Dinas Pendidikan  Provinsi, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator/proktor satuan pendidikan dapat memantau  tingkat partisipasi dan keterisian instrumen Sulingjar agar pada saat pelaksanaan Sulingjar dapat diikuti secara  lengkap oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik. Mohon berkenan Saudara untuk meneruskan informasi ini kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan  satuan pendidikan dalam kewenangan Saudara. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih


#SahabatSekolahDasar dapat mengisi Survei Lingkungan Belajar melalui laman: surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id Jadwal pengisian untuk SD/SDLB/Paket A sederajat: 22-31 Agustus 2022 #AsesmenNasional
#SurveiLingkunganBelajar
#MerdekaBelajar
#ProfilPelajarPancasila
#DirektoratSekolahDasar
#SekolahDasar
#CerdasBerkarakter

Rilis Perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2023 a

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMP Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2023 yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2023.a yang telah dilakukan perbaikan.  Untuk memperbarui aplikasi dapodik 2023 ke versi 2023.a dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini: Pastikan sudah terpasang aplikasi Dapodik versi 2023; Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023; Pilih tombol cek pembaruan; Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”; Refresh browser (ctrl+F5); Login aplikasi dapodik; Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2023.a; Lakukan proses tarik data; Selesai. Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023.a: [Perbaikan]  Perbaikan bugs validasi pada kelas tingkat 3,6,9,12 bagi sekolah penggerak. [Perbaikan]  Perbaikan bugs validasi pada saat pengecekan data dinamis dan agregasi sarpras. [Perbaikan]  Perbaikan bugs pada registrasi peserta didik kolom program pengajaran bagi sekolah penggerak. [Perbaikan]  Perbaikan bugs pada saat melakukan sinkronisasi. [Perbaikan]  Perbaikan bugs pada saat mengunduh formulir PTK. [Perbaikan]  Perbaikan bugs pada saat menginput Luas Tapak Bangunan di menu Bangunan. [Perbaikan]  Perbaikan referensi mata pelajaran bagi sekolah penggerak. [Perbaikan]  Perbaikan referensi variabel pada data dinamis. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.   Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.   Admin Dapodik

Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi: Implementasi Kurikulum Merdeka Tetap Berjalan Sesuai Rencana

Jakarta, 15 Juli 2022  --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa implem entasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana. “Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi sala entasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana. “Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi sala h satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” tegas Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, pada Jumat (15/7/2022), di Jakarta. Anindito juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. “SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito. Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan. “Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid,” ujar Anindito. Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Publik dapat mengakses informasi terkait kurikulum melalui laman  https://kurikulum.kemdikbud.go.id  dan buku teks Kurikulum Merdeka di  https://buku.kemdikbud.go.id/katalog/buku-kurikulum-merdeka .
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMP Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, PKBM, SKB dan SLB Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha di seluruh Indonesia   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan. Terdapat beberapa pembaruan yang penting. Yang signifikan antara lain: Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir. Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.   Aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk installer, maka satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu. Berikut Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023: Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh. Lakukan refresh (Ctrl + F5). Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023.   Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023: [Pembaruan] Pemindahan atribut Jenis PTK yang sebelumnya berada di formulir PTK berpindah ke formulir penugasan PTK. [Pembaruan]  Penambahan atribut berkebutuhan khusus pada formulir PTK. [Pembaruan]  Penambahan atribut Kelas Orang Tua pada data rinci sekolah khusus jenjang PAUD. [Pembaruan]  Penambahan end point pada web service dapodik guna keperluan terkait aplikasi e-Rapor. [Pembaruan]  Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah penggerak penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). [Pembaruan]  Penambahan sub menu baru Mata Pelajaran Pilihan pada menu Rombongan Belajar khusus untuk sekolah penggerak. [Pembaruan]  Penambahan instrumen terkait implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi [Pembaruan]  Penambahan validasi sekolah negeri diwajibkan mengisikan NPWP dan nama wajib Pajak. [Pembaruan]  Penambahan validasi jumlah jam mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru agar jam/minggu tidak lebih dari struktur kurikulum. [Pembaruan]  Penambahan validasi mata pelajaran pilihan yang diambil oleh peserta didik yang berada di fase F pada kurikulum merdeka Belajar. [Pembaruan]  Penambahan validasi rasio rombongan belajar terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata pelajaran pilihan. [Pembaruan]  penambahan validasi no handphone untuk GTK menjadi warning [Perbaikan]  Penutupan pengisian tingkat kerusakan pada Bangunan. [Perbaikan]  Perubahan bisnis proses pengisian tingkat kerusakan pada ruang. [Perbaikan]  Penutupan atribut NPWP dan nama wajib pajak pada pengisian formulir sekolah (pengisian melalui BOS/BOP Salur) [Perbaikan]  Perubahan validasi antara data dinamis dan data sarpras menjadi invalid   Panduan penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2023, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta perbaikan dapat diunduh melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan, atau pada bagian lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.   Untuk Aplikasi Dapodik khusus SMK, akan dirilis pada tanggal 22 Juli 2022.   Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.   Admin Dapodik   LAMPIRAN Link unduhan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tautan unduh ke-1 Tautan unduh ke-2 Tautan unduh ke-3 Tautan unduh ke-4 Tautan unduh ke-5 Tautan unduh ke-6   Panduan Aplikasi Dapodik versi 2023 Panduan Aplikasi Dapodik versi 2023 - Tautan 1

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022-2023

Yth. Bapak/Ibu Calon Peserta Didik Dengan Hormat Dengan ini kami sampaikan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Kecataman Cimanggis Kota Depok akan segata dimulai Untuk para warga wargi Cimanggis dan seluruh calon siswa yang akan mendaftar ke SD Negeri di Kecataman Cimanggis Kota Depok, pantau terus media sosial kami dan website, https://sidakep.k3s-cimanggis.com Karena, kita akan terus memberikan informasi PPDB 2022 buat kalian semua! Jadi, jangan lupa follow seluruh medsos dan website K3S Cimanggis supaya kalian tidak ketinggalan informasinya PPDB 2022, RANAJAYA “Rajin Belajar dan Berkarya”.
Hormat Kami


Hormat Kami

Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) Dalam Rangka Pegelolaan Dana BOS

Yth. Bapak/Ibu 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua, Dalam rangka mencapai pengelolaan anggaran Dana BOS satuan pendidikan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terpadu. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah menerbitkan Surat nomor  3826/C/PR.03.01/2022  tentang  Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam rangka Pengelolaan Dana BOS . Berkenaan dengan percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS, dimohon dengan hormat agar Saudara: memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan registrasi pada ARKAS; memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan input perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2022; memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta telah menginputkan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler Tahap I TA 2022 paling lambat bulan Juli 2022 sebagai dasar penyaluran Tahap III TA 2022; dan melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana BOS secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya. Sumber  laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahap I TA 2022  yang dilakukan melalui ARKAS menjadi  syarat penyaluran Dana BOS Tahap III TA 2022 . Informasi selengkapnya dapat dibaca pada surat percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.  Klik unduh surat   Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Admin Arkas